Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Seruyan Tangkap 5 Pencuri Aki Tower BTS Beroperasi di Lintas Kalteng

  • 21 September 2018 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tim gabungan Polres Seruyan menangkap lima pencuri aki tower BTS (Base Tranciver Stasion) yang selama ini diduga beraksi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyu S Budiarja mengatakan, kelima pelaku tersebut berinisial EB (48), YA (26), Y (37), AS (37), dan KA (41). Mereka merupakan warga Seruyan dan Kotawaringin Timur.

Selain kelima orang yang sudah diamankan ada juga yang masih buron, juga berjumlah lima orang. Kini mereka masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu Hasan, Jabrik, Akbar, Ardi dan Giarto.

"Mereka kami tangkap di salah satu rumah pelaku beserta barang buktinya," tandas Wahyu, Jumat (21/9/2018).

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni gembok, rantai gembok kunci, dua buah kunci ring ukuran 12-13 dan 14-15 dan baju lengan panjang warna hitam abu-abu.

Aksi pencurian aki tower BTS ini mereka lakukan di Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya dan Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk.

Keterangan pelaku, mereka  menjual barang hasil curian ke pengepul barang rongsokan di Desa Sebabi.

Wahyu menjelaskan, pihaknya akan mendalami kasus ini untuk menyelidiki dan meringkus lima komplotan lainnya yang masih buron.

"Sebaiknya para pemilik atau pengelola tower dapat meningkatkan pengamanannya agar hal seperti ini tidak terulang seperti membuat kunci tambahan maupun menugaskan sesorang secara bergantian untuk memeriksa kondisi tower," sarannya. (FARIZAN/B-5)

Berita Terbaru