Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Tengah Tangkap Pencuri Sepeda Motor

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 22 September 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur (Bartim) Kelurahan Ampah Kota, menangkap pelaku pencurian sepeda motor, yakni Erwin Sulistyo (24), warga Desa Misim, Kalimantan Selatan.

Pelaku ditangkap pada Kamis (20/9/2018) petang saat membeli handphone di depan hotel Nyarus Jalan R Sosilo Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan membenarkan telah melakukan penangkapan pencuri sepeda motor setelah mendapatkan laporan dari korban bernama Samsudinnor (38) yang beralamat Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara pada Rabu (19/9/2018).

"Pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan laporan bahwa motor Honda Scoopy putih DA 6441 NW telah hilang saat diparkir di depan rumah," ucap Kapolsek, Sabtu (22/9/2018).

Lanjut Syafuan, kronologis kejadian saat itu Pelapor berkunjung kerumah adiknya bernama Syamsuri yang beralamat di Desa Puri Kecamatan Raren Batuah, sesampainya di rumah adik pelapor kemudian sepeda motor yg digunakan tersebut di parkiran disamping rumah adiknya tanpa di lepas kunci kontaknya dari sepeda motor tersebut.

"Pelapor masuk kedalam rumah adiknya, tidak berapa lama pelapor didalam rumah adiknya, kemudian pelapor berencana ingin pulang, namun setelah keluar rumah dan melihat sepeda motor milik pelapor yang diparkirkan oleh pelapor tersebut sudah tdk ada ditempat," jelasnya.

Mendapatkan laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan bahwa sebelum melakukan pencurian tersebut pelaku berkeliaran di Desa Baruyan dan membeli Pulsa di warung namun tidak dibayar dan dari keterangan saksi saksi pihaknya langsung menangkap pelaku tanpa ada perlawanan dan langsung di bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

"Pelaku baru saja keluar dari penjara atas kasus perkara yang sama pencurian di Polres Tanjung, Kalsel pada tahun 2016 lalu," jelasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)

Berita Terbaru