Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Melalui Rumah Potong Unggas, Pemko Bisa Tarik Retribusi untuk PAD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 September 2018 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah potong unggas (RPU) di Palangka Raya diharapkan mampu menghasilkan tarikan retribusi bagi pendapatan asli daerah.

"Dengan adanya RPU setidaknya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mampu mengatur sistem restribusinya sebagai sumber PAD," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet), DKPP Kota Palangka Raya, Sumardi, Sabtu (22/9/2018).

Menurut Sumardi, Palangka Raya telah memiliki RPU dan sudah selesai dibangun tahun 2017 lalu. "Bayangkan saja dalam setiap harinya pemotongan unggas di Palangka Raya berkisar antara 20 sampai 25 ekor. Perda kita mengatur retribusi Rp200 rupiah per ekor. Ini lumayan bagi pemasukan setiap harinya ke kas," paparnya.

Sayangnya, RPU yang sudah seleaai dibangun itu belum bisa operasional lantaran masih minim fasilitas pendukung rumah potong. "Bila nantinya RPU ini sudah operasional, maka para pengelola akan melakukan pemotongan unggasnya dalam satu tempat, alias tidak ada lagi di pemukiman," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru