Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi C Palangka Raya Fasilitasi Penagihan Hak 81 Guru Honor Pelimpahan Pemprov Kalteng

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 September 2018 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengatakan pihaknya akan memfasilitasi penagihan dalam bentuk koordinasi, terkait gaji atau insentif bagi 81 guru tidak tetap (GTT) yang dilimpahkan Pemprov Kalimantan Tengah kepada Pemko Palangka Raya.

"Untuk menagih haknya, GTT meminta kami untuk memfasilitasi kepada provinsi. Saat ini, sudah proses koordinasi, namun tetap kami hanya memfasilitasi dan kebijakan ada pada pemerintah provinsi," kata Mukarramah, Minggu (23/9/2018).

Meski demikian, Mukarramah mengatakan, pihaknya menyadari saat ini anggaran provinsi sama defisitnya dengan Pemko Palangka Raya.

"Kita tahu bahwa kondisinya sama-sama defisit. Tapi, hendaknya bisa mencarikan anggaran lain untuk honor guru tidak tetap tersebut," kata dia.

Puluhan guru honor itu awalnya di bawah kewenangan Pemprov Kalteng yang pada November 2017 dilimpahkan ke Pemko Palangka Raya. Efektif bekerja di bawah kewenangan Pemko per Januari 2018, dan ternyata hingga bulan Agustus tidak menerima sepeser pun gaji atau insentif.

"Jadi sejak dilimpahkan dan efektif 2018 itu, entah bagaimana SK Wali Kota itu baru turun pada 28 Agustus 2018. Karenanya, Dinas Pendidikan Kota hanya bisa menganggarkan pembayaran gaji untuk bulan November-Desember 2018 saja," jelasnya.

"Itu karena SK belum keluar maka bulan Januari - Agustus perhitungannya 81 GTT ini masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kita akan koordinasikan dengan pemprov, bagaimana baiknya supaya bisa membayarkan hak para guru ini," tutup Mukarramah. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru