Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Katingan Hilir Amankan 2  Perampok

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 September 2018 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Hilir berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan, Senin (24/9/2018).

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua pelaku curas, yakni Abd alias Ad warga Jalan Tjilik Riwut Hampangen, RT.08,Rw.02, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan dan seorang remaja berusia 16.

Sedangkan pelapor atau korban bernama Wahyu Febrian (16) warga Jalan Galunggung, RT.13, Rw. 01, Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir.

Kapolsek menuturkan kejadian curas ini berawal pada hari Minggu (23/9/2018) sekitar pukul  00.30 wib saat ada acara organ tunggal di Jalan DI Pandjaitan/jalan Pendahara Lama, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.

Kronologisnya, kata Kapolsek pada saat pelapor/korban bernama Wahyu Febrianto sedang menonton acara organ tunggal di Jalan Tjilik Riwut Gang Manjau Kasongan sekitar pukul 00.00 wib tiba-tiba diajak pulang oleh kedua terlapor yang baru dikenal di acara organ tunggal tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah sampai Jalan Simpang Pendahara korban malah dibawa ke Jalan DI Pandjaitan/jalan Pendahara Lama. Padahal rumah korban berada di Jalan Bukit Raya.

Sekitar satu kilometer masuk ke Jalan DI Pandjaitan/Jalan Pendahara Lama, sepeda motor dihentikan oleh terlapor dengan alasan ban bocor. Saat itu korban diminta turun, selanjutnya satu orang terlapor memegang korban dari belakang dan menodongkan pisau di leher sedangkan satu orang terlapor lainnya mengambil handphone dari kantong celana korban.

Korban saat itu sebenarnya  sempat melawan dan terjadi saling rebut. Namun setelah itu korban terjatuh di atas aspal kemudian dipukul sebanyak lima kali di bagian kepala. Sementara dua pelaku  setelah berhasil merebut handphone korban langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Atas kejadian ini korban melaporkan dua tersangka ke Mapolsek Katingan Hilir. Dari laporan ini kemudian anggota Polsek Katingan Hilir berhasil mengamankan dua tersangka di Desa Hampangen.

"Saat ini kedua terlapor dan barang bukti sudah kita  amankan di Kantor Polsek Katingan Hilir untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh unit  Reskrim Polsek Katingan Hilir," ujar Kapolsek. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru