Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBDP 2018 Barito Utara Harus Seusai Peratuaran Perundangan

  • Oleh Ramadani
  • 24 September 2018 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – APBD perubahan 2018 Kabupaten Barito Utara yang telah disepakti bersama antara pihak eksekutif dan legislatif harus disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Hal ini disampaikanjuru bicara fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB) DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar, Senin (24/9/2018).

“Selain itu apabila ada pekerjaan atau proyeek yang pekerjaannya  mendahului sebelum APBD perubahan disetujui, fraksi kami tidak ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam hal penggunaan APBD perubahan 2018 semua pengguna harus transparan dan akuntabel, dengan harapan dikemudian hari tidak ada permasalahan.

Disampaikan, dengan APBDP 2018 yang mengalami defisit cukup besar lebih enam persen ini disebabkan salah satu faktor turunnya pajak pendapatan daerah diharapkan kepada pemerintah daerah membuat strategi baru agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat.

“Berkaitan dengan APBDP 2018, dalam hal ini pembelian tanah untuk perkantoran pemerintah daerah dipandang perlu untuk kajian lebih mendalam, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Fraksi kami menyarankan dan mengharapkan pemerintah daerah memaksimalkan aset yang sudah ada,” tukasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru