Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Remaja 15 Tahun Pencuri Motor 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 September 2018 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polsek Pahandut dan Resmob Polres Palangka Raya meringkus seorang remaja atas kasus pencurian kendaraan bermotor. 

"Kita amankan di Jalan Mahir Mahar pada Minggu tanggal 23 September 2018 sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya mewakili Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (24/9/2018). 

Dia menuturkan, pelaku berusia 15 warga Kecamatan Sabangau, Palangka Raya. 

Pelaku beraksi di  Mahir Mahar, Perumahan Mahir Mahar Permai, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Korban pencurian yakni berinisial IA (27).

"Pelaku mengambil sepeda motor di depan rumah korban yang tidak terkunci stang, menggunakan kunci letter Y," ungkapnya. 

Barang bukti yang diamankan yakni motor Revo warna hitam biru dengan Nopol KH 3761 TJ. Kemudian, satu buah kunci letter Y. 

"Selanjutnya, masih kita kembangkan," kata Rony Wijaya. (BUDI YULIANTO/B-11) 

Berita Terbaru