Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Bartim akan Fasilitasi Mediasi Masyarakat Desa Gunung Karasing dan PT BNJM

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 25 September 2018 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) akan memfasilitasi pramediasi antara masyarakat Desa Gunung Karasik, Kecamatan Awang dengan Perusahaan Batubara PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM).

Kasbag P3 SDA dan Kehutanan Bartim Body Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KomnasHAM RI) perihal fasilitasi Pra mediasi dengan nomor 284/KMediasi/IX/2018 tertanggal 6 september 2018 lalu.

“Kami menerima surat dari Komnas HAM RI meminta agar pemkab memfasilitasi pramediasi antara masyarakat Desa Gunung Karasik dan PT BNJM, dan kita siap memfasilitasi,” ucapnya, Selasa (25/9/2018).

Lanjut Body, pramediasi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 27 September 2018 mendatang di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) setempat sekitar pukul 13.00 WIB siang.

“Pramediasi tersebut karena adanya laporan masyarakat tentang kasus kerusakan lingkungan di Gunung Karasik, Kecamatan Awang yang diduga dilakukan oleh PT BNJM,” katanya.

Namun, pemkab belum mengetahui adanya laporan tersebut dan belum jelas permasalahan kerusakan lingkungan di Gunung Karasik. Maka dari itu, pihaknya akan mengecek laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bartim.

“Kita tidak tahu kerusakan lingkungan di Gunung Karasik. Maka dari itu, kami hari ini ke DLH untuk menanyakan permasalahan tersebut yang dilaporkan masyarakat, karena sampai saat ini masyarakat belum mengirim tembusan ke Pemkab,” pungkasnya. (PRASOJO/B-2) 

Berita Terbaru