Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Kotim Ancam Sanksi Sopir Truk Parkir Kendaraan di Bahu Jalan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 September 2018 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan memberikan sanksi tegas bagi sopir yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, terutama kawasan perkotaan Sampit.

"Kami sudah buat surat perjanjian dengan sopir truk, yang isinya tidak memarkir kendaraan di bahu jalan. Kalau ditemukan, akan kami beri sanksi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Fadlian Noor, Selasa (25/9/2018).

Upaya itu dalam rangka pemeliharaan jalan. Sebab, selama ini tidak sedikit jalan rusak akibat truk bermuatan yang parkir di bahu jalan.

"Sudah sering amblas di bahu jalan. Karena beban truk cukup berat. Inilah yang kami jaga," kata Fadlian.

Selain itu, truk parkir di bahu jalan juga rawan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

"Bisa saja akibat hal tersebut berujung pada kecelakaan pengendara lain yang melintas. Ini yang patut dihindari," kata Fadlian.

Dishub juga akan melakukan pengawasan terkait hal tersebut. Dalam beberapa hari, sudah dilakukan sosialisasi kepada sopir truk. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru