Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TNI dan Jaksa Jalin Sinergitas Dalam Penegakan Hukum

  • Oleh Naco
  • 26 September 2018 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) Wahyudi berkesempatan memaparkan peran Kejaksaan dan TNI di aula Kodim 1015/Sampit, Rabu (26/9/2018). Kegiatan itu juga sebagai wadah sinergitas dalam hal penegakan hukum.

Menurut Wahyudi Kejaksaan dan TNI punya tugas yang sama salah satunya menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam konteks penegakan hukum. 

Selain itu Wahyudi juga menjelaskan bahwa saat ini Kejari Kotim berdasarkan data statistik menempati urutan pertama se- wilayah Kalimantan Tengah terkait penanganan perkara pidana yang tidak diimbangi dengan jumlah jaksa yang proporsional.

Ia juga menjelaskan terkait peran jaksa yang tidak hanya berperan dalam penuntutan tetapi juga sebagai jaksa penyelidik, penyidik, eksekutor, dan Jaksa Pengacara Negara. 

"Terkait kewenagan kejaksaan menurut undang-undang punya peran diantaranya Kejaksaan RI dan TNI sama-sama memiliki tugas pokok salah satunya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum," kata Wahyudi.

Sementara itu terkait tertangkap tangan diatur dalam pasal 1 angka 19 KUHAP yaitu orang yang sedang, sesudah atau melakukan tindak pidana diketahui oleh khalayak ramai dan terdapat benda yang digunakan untuk melakukan suatu tindak pidana.

Serta sesuai dengan pasal 111 ayat 1 ada yang berhak dan wajib dalam melakukan tangkap tangan tehadap tersangka dan barang bukti tindak pidana kemudian dapat diserahkan kepada penyidik dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Saksi Pelapor.

"Dalam rantai pembuktian yang harus diperhatikan adalah pembuktian terhadap tersangka dan barang bukti sesuai dengan pasal 183 dan 184 KUHAP," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan pada Tahun 2018 kejahatan jalanan atau kejahatan konvensional marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kotim. Walaupun merupakan tindak pidana biasa akan tetapi hal tersebut sangat menganggu ketentraman dan keamanan masyarakat. 

Sehingga menurut Wahyudi diharapkan seluruh aparat negara dan pihak yang berwenang di wilayah hukum Kabupaten Kotim untuk terus berperan aktif dalam menanggulangi hal tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru