Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

21 Pengendara Ditilang Saat Operasi Rutin

  • Oleh Ramadani
  • 26 September 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  Polres Barito Utara kembali menggelar operasi rutin, Rabu (26/9/2018).

Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya mengatakan, operasi rutin kali ini dilaksanakan di depan Gedung Balai Antang, Jalan Ahmad Yani, Kota Muara Teweh.

Sasaran operasi ialah pelanggar lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

Dari hasil operasi, didapati 21 pelangaran lalu lintas. “Dari seluruh pelanggar, kami amankan surat–surat kendaraan pengendara dan kendaraan bermotor,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan berupa lima lembar STNK, tiga SIM, dan 13 kendaran roda dua.

Kasatlantas mengimbau masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas. Serta melangkapi seluruh persyaratan berkendara dan kendaraan.

“Karena operasi ini dilaksanakan untuk meningkakan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya serta meminmalisasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan dari pelanggaran,” tegas dia. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru