Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Antar Sabu untuk Istri Tahanan Sabu

  • Oleh Naco
  • 27 September 2018 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yad alias Ang (41) menjalani pemeriksaan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (27/9/2018) setelah perkaranya dilimpahkan penyidik Satreskoba Polres setempat.

Dari pengakuan warga Jalan Ir Juanda RT 1 RW 2 Kelurahan Ketapang, Kabupaten Kotim itu ia diamankan di kediamannya itu bersama Rus alias Mad (38) warga Ir H Juanda, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.

Di kediaman Yad, Rabu (6/7/2018) diamankan dua paket sabu. Satu paket dalam kotak teh kotak dan satu lainnya dalam ruang tamu.

"Sabu itu bukan milik kami itu hanya titipan diantar kepada Yul," kata tersangka kepada JPU Kejari Kotim Siska Purnama Sari.

Sementara uang Rp150 ribu dari Yad ia akui barang bukti upah yang ia terima dari Yul alias Yan. Ia sempat dua kali mengantar sabu dengan upah Rp300 ribu dan Rp250 ribu.

Yul alias Yan merupakan istri dari Zul alias An yang terlebih dahulu masuk penjara. Yan melanjutkan bisni suaminya itu hingga ia menyusulnya ke balik jeruji besi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru