Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Kenek Bus Cabul Ditunda karena Ahli Piskologi Tidak Hadir

  • Oleh Naco
  • 27 September 2018 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kenek bus PO Agung Mulia, TS, sudah siap menjalani sidang lanjutannya atas kasus cabul yang ia lakukan terhadap bocah 11 tahun.

Namum dalam sidang itu majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan itu harus menunda lantaran saksi yang sudah dipanggil jaksa tidak hadir.

"Kita sudah memanggil ahli Psikologi namun tidak hadir," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Didiek Prasetyo Utomo, Kamis (27/9/2018).

Meski demikian, hakim memberi kesempatan untuk jaksa memanggil dan menghadirkannya lagi agar dapat didengar keterangannya dalam kasus tersebut. Apalagi selema proses sidang terdakwa membantah apa yang dituduhkan kepadanya.

Dalam kasus ini pria yang bermukim di simpang terminal Natai Suka, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat itu dilaporkan atas perbuatan yang ia lakukan pada Minggu (13/5/2018) sekitar pukul 03.00 wib.

Kejadian tersebut di dalam Bus PO. Agung Mulia tujuan Sampit-Palangka Raya. Pria lulusan SMP itu melakukan pencabulan saat korban tengah tertidur pulas di samping ibunya.

Korban terbangun saat terdakwa melakukan pencabulan itu. Setelah selesai ia langsung meletakan tangannya ke paha korban. Saat singgah buang air kecil korban menceritakan apa yang ia alami dengan ibunya. Tidak terima orang tua korban melaporkan Tahan.(NACO/m)

Berita Terbaru