Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Limpahkan 4 Tersangka Penipu ke Kejaksaan Negeri Barito Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 27 September 2018 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok– Aparat Kepolisian Resor Barito Selatan melimpahkan berkas tahap dua empat tersangka dan barang bukti kasus penipuan ke Kejaksaan Negeri, Kamis (27/9/2018) sore.

“Berkas keempat tersangka kasus penipuan itu sudah dinyatakan P21 (lengkap). Sebagai tanggung jawab penyidik, mereka kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Barsel,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Selatan AKP Triyo Sugiono mewakili Kapolres AKBP Eka Syarif Nugraha Husen.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut artinya penyidikan ditingkat kepolisian telah selesai. Tinggal kejaksaan melakukan penuntutan ke pengandilan.

Setelah kasus dilimpahkan, lanjut Kasat, para tersangka didampingi pengacara mereka menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam di Kejaksaan Negeri. Setelah itu dititipkan di Rumah Tahanan Buntok.

Kasat menyebutkan, dari empat tersangka yang dilimpahkan, seorang di antaranya merupakan anggota DPRD Barito Selatan dari Parti Demokrat atas nama Astianto.

Ia menyebutkan, sebelumnya polisi menahan tiga ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang Partai Demokrat. Ketiganya yakni PU, ketua DPAC Dusun Selatan, kemudian AN, ketua DPAC Karau Kuala, dan Bad, ketua DPAC.

“Yang terakhir oknum anggota dewan Ast kita tahan pada (10/9/2018) lalu,” ucap dia.

Empat pengurus DPAC Partai Demokrat Barsel itu pada April 2018 dilaporkan Supiatma ke polisi lantaran diduga melakukan penipuan terkait dukungan pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Barsel. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru