Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beri Keterangan Tidak Benar, Korban Penipuan Rp10 Miliar Doakan Terdakwa Dapat Karma

  • Oleh Naco
  • 28 September 2018 - 09:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ramlin Mashur, korban penipuan pembelian solar senilai Rp10 miliar melalui SKBDN dengan terdakwa Aldino Akbar Maulana dan Ashadi Caesar merasa kecewa dengan keterangan keduanya dalam beberapa kali sidang beberapa waktu lalu.

Menurut Ramlin, terdakwa memberikan keterangan yang tidak benar seolah-olah apa yang mereka lakukan itu benar. Padahal semua itu tidak sesuai dengan fakta, bahkan tidak sesuai dengan keterangan terdakwa saat jadi saksi dulu.

"Saya sangat kecewa, makanya dua kali sidang saya keluar dari ruang sidang karena saya protes. Saya bilang mereka akan dapat karmanya nanti," ucap Ramlin, Jumat (28/9/2018).

Keluarnya Ramlin dari ruang sidang karena ia protes hingga hakim menegurnya. "Saya tidak bermaksud tidak menghargai proses sidang itu. Namun saya sangat kecewa dengan keterangan yang mereka berikan," tegas Ramlin.

Ramlin juga menyatakan permohonan maafnya kepada hakim. Ia berharap melalui persidangan itu, jaksa maupun hakim bisa melihat rentetan fakta yang sebenarnya agar dua terdakwa bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut secara hukum.

"Saya percaya dengan hakim dan jaksa, saya berharap mereka dinyatakan bersalah sesuai keterangan saksi dan bukti yang ada," tandas direktur PT Sinar Bintang Mentaya itu. (NACO/B-2)

Berita Terbaru