Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Mobil Kawanan Pencuri Sarang Burung Walet

  • 28 September 2018 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza bertuliskan RPM tanpa nomor polisi. Diduga kendaraan roda empat itu merupakan transportasi yang digunakan MD Cs dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Kemarin (Kamis/27/9/2018) malam, kami kembali menemukan satu barang bukti yakni mobil yang digunakan para pelaku pencurian sarang walet yang beraksi di Desa Patai, Kecamatan Cempaga," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel, Jumat (28/9/2018).

Mobil tersebut sama persis kondisi fisik dan cirinya dengan yang disebutkan beberapa orang saksi. Mobil tersebut digunakan MD Cs untuk menuju gedung sarang walet yang berada tepat di belakang rumah korban Abdul Hasan.

Mobil tersebut ditemukan setelah aparat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus pencurian bersenjata itu. Dua orang pelaku berinisial MD dan RI berhasil diamankan aparat pada hari kejadian, Rabu (26/9/2018). Sementara tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih diburu anggota Polres Kotim.

"Mobilnya sudah diamankan di Polres. Itu memang kendaraan yang digunakan para pelaku. Kami masih memburu tiga pelaku lainnya," jelas Kapolres.

Sebelumnya, Polres Kotim telah mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis Rev dengan selongsong 2 butir silinder 6, 1 buah tojok beserta ganggang, 1 pisau, 1 jangkar, 1 roll tali tambang warna putih, 1 tas ransel warna hitam, 1 semprotan sarang burung walet, 2 buah sarang burung walet, sepasang sepatu olahraga, 2 pasang sandal , sepasang sendal slop, 1 gunting kertas, karet ban ukuran kecil dan 2 unit telepon seluler. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru