Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Penghuni Lapas Sampit Akui Dua Kali Beli Sabu dengan Petugas Jaga

  • Oleh Naco
  • 28 September 2018 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jad alias Dad (37) mengakui sabu di tangannya didapatkan dari petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit, Herman Audi (berkas terpisah).

"Saya sudah dua kali beli sabu dari HA," kata Dad, saat pelimpahan tahap II di Kejak, Jumat (28/9/2018) saat tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim.

Dad diamankan di kediamannya, Jalan Muchran Ali Gang Keluarga, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Kamis (5/7/2018) lalu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 9 paket sabu seberat 14,22 gram, sendok plastik, sendok sabu, timbangan digital dan ponsel.

Dadak mengaku pertama beli sabu dengan HA seharga Rp 13 juta. Setelah itu, dia membeli lagi sabu seharga Rp19,5 juta. Belum habis terjual residivis ini berurusan dengan hukum.

Tersangka mengaku menggeluti bisnis sabu setelah kenal dengan HA di Lapas. Sementara, tersangka saat itu tengah menjalani hukuman. (NACO/B-11)

Berita Terbaru