Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Hendra Lesmana Paparkan Visi dan Misi Dalam Rapat Paripurna Istimewa

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 September 2018 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik- Bupati Lamandau Hendra Lesmana memaparkan visi dan misinya bersama Wakil Bupati Riko Porwanto untuk lima tahun ke depan.

Pemaparan visi dan misi tersebut berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Lamandau setelah prosesi serah terima jabatan dari mantan Penjabat (Pj) Bupati Katma F Dirun kepada Hendra Lesmana pada Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (27/9/2018).

Dalam paparannya, Hendra Lesmana mengatakan bahwa sebagai seorang kepala daerah, dirinya bersama Riko Porwanto harus menghadirkan kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Lamandau. 

"Kami tegaskan bahwa tekad kita adalah mengutamakan pembelaan yang nyata kepada mereka yang selama ini tidak mampu membela diri sendiri, mengangkat mereka yang selama ini terhambat dalam perjuangan mengangkat dirinya sendiri," ungkapnya. 

Selama memimpin Kabupaten Lamandau ke depan, katanya, dirinya bersama Riko Purwanto mempunyai program unggulan yang sudah dituangkan di dalam visi dan misi.

"Kami memiliki visi bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan menyejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Lamandau juara," ujarnya. 

"Untuk mewujudkan visi tersebut, kita mempunyai misi yang telah diakomodasi melalui program unggulan dan strategis." 

"Sekurangnya, kami telah merancang lima misi untuk mewujudkan visi tersebut. Pertama, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, demokratis, akuntabel dan trasparan, bebas dari KKN. Sudah barang tentu, setiap ASN dituntut untuk bekerja maksimal dan mengabdikan diri untuk masyarakat. Untuk memaksimalkan kinerja ASN, kami akan memompa dengan sistem reward–punishment," bebernya. 

Artinya, kata dia, jika bekerja dengan baik sesuai misi pertama ini, ASN dipastikan mendapatkan reward (penghargaan). Sebaliknya, punishment (sanksi) bakal diberikan untuk ASN yang tidak selaras dengan misi pertama ini.

"Misi kedua, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, olahraga, pencegahan, dan pemberantasan narkoba, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)." 

Berita Terbaru