Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kotim Akan Tertibkan Angkutan Sungai Tidak Laik Jalan

  • Oleh Naco
  • 30 September 2018 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam waktu dekat akan menertibkan angkutan sungai yang tidak laik jalan. Penertiban itu akan dilakukan bersama intansi terkait lainnya.

"Kami tekankan kepada penyedia jasa angkutan sungai agar perhatikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional, karena dalam waktu dekat kami akan lakukan penertiban," kata Kepala Dishub Kotim, H Fadliannor, Minggu (30/9/2018).

Meski selama ini menurut Fadliannor tidak pernah terjadi insiden yang tidak diinginkan, pihaknya tidak pernah berhenti mengingatkan penyedia jasa untuk mengutamakan keselamatan.

"Kita harus ingat musibah Danau Toba jangan sampai terjadi di Kotim, maka dari itu keselamatan transportasi itu nomor satu," tegasnya.

Penyedia jasa angkutan sungai, menurut dia, harus mengantongi dokumen yang sah. Selain itu, jangan sampai mengejar pendapatan tanpa mengutamakan keselamatan. Jika memang angkutan sudah penuh jangan coba-coba untuk menambah muatan karena itu tentunya akan sangat membahayakan.

"Untuk angkutan Sampit terusan Hantipan yang menghubungkan Kotim dan Katingan harus memiliki dokumen lengkap. Apabila tidak itu tidak bisa operasi," tandasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru