Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerima Bantuan Kandang Sapi Wajib Kembangkan Bibit Ternak

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Oktober 2018 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sukamara, Syamsir Hidayat mengatakan kelompok ternak yang menerima bantuan kandang sapi telah melakukan perjanjian kepada dinas yakni di antaranya mengembangkan bibit ternak.

"Telah ada surat perjanjian kerja sama antara kadis dengan kelompok penerima bantuan hibah kandang sapi untuk pengembangan pembibitan ternak melalui kelompok dan ini ada petunjuk teknisnya," terang Syamsir Hidayat, Senin (1/10/2018).

Syamsur melanjutkan kelompok ternak bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan untuk mengembangkan ternak sapi dengan mengandalkan segala kemampuan, pengetahunan, pengalamannya dan berkewajiban dalam mengembangkan usahanya sesuai juknis, serta kelompok wajib memberikan laporan perkembangan kegiatannya.  

"Di samping adanya surat perjanjian, kelompok juga menandatangani surat kesanggupan kelompok dimana kelompok penerima bantuan sanggup dan bersedia memelihara kandang dengan baik, tidak menjual kandang atau memindah tangakan kepada pihak lain," terangnya.

Tahun ini DKPP telah menyalurkan bantuan hibah kandang sapi bali untuk satu kelompok, yaitu kelompok Jaya Bersama di Kelurahan Padang yang berjumlah 1 unit. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru