Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendapatan Pajak Walet di Kotim Lampaui Target 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Oktober 2018 - 07:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pendapatan dari penerimaan pajak bangunan walet di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah melampaui target yang ditentukan pemerintah. 

"Pajak bangunan walet sudah terpenuhi. Bahkan melebihi target Rp 200 juta," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim, Marjuki, Senin (1/9/2018). 

Adapun raihan pajak dari bangunan walet sudah mencapai Rp 236 juta, atau sekitar 118%. Hal inipun cukup membanggakan, karena lebih jauh meningkat dari tahun 2017, yang hanya Rp 100 juta. 

"Memang target kami untuk pendapatan dari pajak sarang burung walet tidak terlalu tinggi. Namun ini awal dari peningkatan yang signifikan," kata Marjuki. 

Dia menjelaskan, dalam penagihan pajak bangunan sarang walet tersebut terbilang sulit. Hal itu dikarenakan tidak ada yang tahu pasti berapa besaran sarang yang didapatkan pemiliknya. Sementara besaran pajak yakni 5% dari pendapatan.

"Kami belum memiliki tenaga penagih dan juga penaksir pajak. Itu juga menyulitkan kami," kata Marjuki. 

Namun pihaknya bersyukur, karena ada bantuan dari Asosiasi Pengusaha Sarang Burung Walet. Sehingga pajak tersebut bisa terhimpun. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru