Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mobil Kawanan Pencuri Sarang Burung Walet Bersenpi Diduga Hasil Kejahatan

  • 02 Oktober 2018 - 05:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polisi mengamankan satu mobil Toyota Avanza bertuliskan RPM tanpa nomor polisi, yang diduga kuat digunakan kawanan pencuri walet bersenjata api di Desa Patai, Kecamatan Cempaga. Diduga mobil tersebut juga hasil kejahatan.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Senin (1/10/2019), mengatakan, kendaraan roda empat itu didapatkan hasil pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Polisi menemukan sebuah mobil terparkir di pinggir jalan kawasan Kecamatan Parenggean. Tidak ada seorang pun warga yang mengetahui pemilik mobil berdebu dan tanpa nomor polisi itu.

"Saat diperiksa, mobil itu memiliki ciri yang sama dengan yang disebutkan saksi kasus pencurian sarang walet. Akan tetapi nomor polisi atau platnya sudah tidak ada. Nomor mesinnya pun juga sulit dibaca, karena sudah hancur," kata Wiwin.

Sebab itu, aparat kepolisian sulit mencari tahu siapa pemilik mobil itu. Diduga mobil tersebut juga merupakan hasil kejahatan pelaku. Mobil tersebut kini sudah diamankan di polres.

"Kami masih menyelidiki kasus ini dan memburu tiga pelaku lainnnya. Diduga mobil ini juga barang curian," kata Wiwin.

Sebelumnya, kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Desa Patai, Kecamatan Cempaga. Lima orang kawanan pencuri menyatroni gedung sarang burung walet milk korban Abdul Hasan. Dua pencuri diringkus, sementara tiga lainnya melarikan diri. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru