Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Rutin Periksa Kesehatan Tersangka Sabu Jelang Proses Persalinan

  • 02 Oktober 2018 - 06:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - FWS alias Fon, salah satu tersangka kasus sabu yang diamankan anggota Polsek Baamang di Hotel Pigmy Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperkirakan akan melahirkan anaknya di dalam penjara di usia kehamilan 10 bulan.

"Sejauh ini tersangka tidak ada merasa kesakitan ataupun merasakan tanda-tanda mau melahirkan. Tersangka masih sehat, menurutnya akan lahiran pada masa kandungan 10 bulan," kata Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (1/10/2019).

Kesehatan perempuan berusia 23 tahun itu rutin diperiksa. Aparat Polsek Baamang berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk itu.

Fon merupakan tersangka dalam kasus peredaran sabu. Ibu dua orang anak itu tampak tidak menyesali perbuatannya.

Dia masih bisa bersantai dibalik jeruji besi. Tersangka juga mengaku telah mengonsumsi sabu sejak tiga tahun lalu, tepatnya saat mengandung anak kedua.

"Saya sudah mengenal sabu dan mengonsumsinya waktu mengandung anak kedua. Sekitar tiga tahun lalu. Saya tidak takut, ini (konsumsi sabu) tidak apa-apa," kata Fon.

"Waktu mengandung anak kedua saya mengonsumsi sabu, lahirnya tetap normal. Tidak ada efeknya ke janin. Buat apa disesali, sudah tertangkap begini baik nya dijalani saja," kata Fon. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru