Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kalteng: 200-an Ribu Pekerja Diperkirakan Belum Masuk DPT Pemilu 2019

  • Oleh Rokim
  • 02 Oktober 2018 - 10:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ribuan pekerja di perusahaan perkebunan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalten) sampai saat ini statusnya masih belum diketahui apakah sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau belum dalam Pemilu 2019.

KPU Kalteng memperkirakan jumlahnya mencapai 100 ribu sampai 200-an ribuan pekerja di perusahaan perkebunan dan pertambangan yang belum masuk DPT. Jumlah sebanyak ini masih dari empat daerah dari 14 kabupaten dan kota di Kalteng.

Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim didampingi komisioner Wawan Wiraatmaja menjelaskan para pekerja di perkebunan dan pertambangan itu rata-rata adalah perantau dari daerah lain, sehingga tidak memiliki KTP Kalteng.

Karena itu KPU menyarankan bagi mereka jika belum terdata sebagai DPT pada pemilu 2019 untuk segera mendaftarkan diri ke KPU daerah asal. Setelah itu pindah domisili ke Kalteng, sehingga KPU daerah bisa memasukan nama mereka sebagai DPT.

Wawan menambahkan KPU Kalteng akan koordinasi dengan dinas tenaga kerja dan para perusahaan untuk memperoleh data rinci karyawan asal luar daerah.

Selanjutnya KPU Kalteng akan koorsinasi dengan KPU daerah asal mereka untuk mengetahui apakah yang bersangkutan sudah masuk DPT pemilu 2019 atau belum.

Dijelaskan, solusi yang tersebut dilakukan KPU Kalteng sebagai upaya untuk melindungi hak pilih rakyat Indonesia agar tetap bisa memilih saat pemilu presiden dan pemilu legislatif 2019.

Wawan menambahkan secara nasional gerakan #Gerakan Melindungi Hak Pilih ini dimulai 1-28 Oktober 2018.

Gerakan ini untuk memastikan masyarakat telah masuk DPT dengan cara mengecek melalui kantor kelurahan atau desa atau bisa mengakses www.kpu.go.id atau bisa dengan mengunduh aplikasi KPU RI pemilu 2019 di play store. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru