Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Dorong Pemkab Kotim Tertibkan Peredaran Minuman Keras

  • Oleh Naco
  • 02 Oktober 2018 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur H Abdul Khalik mendorong agar pemerintah daerah sesegera mungkin melakukan operasi sapu bersih peredaran minuman keras yang dijual bebas di pasaran. 

Karena peredaran minuman keras illegal dan minuman keras tradisional sangat leluasa atau bebas.

"Padahal daerah kita sudah ada perdanya, tetapi faktanya tidak dijalankan dengan baik oleh tingkat eksekutif, “ kata Alex sapaan akrab pria itu, Selasa (2/10/2018).

Alex menyebut, peredaran miras yang tidak terkendali ini mengakibatkan kasus kriminal di masyarakat tidak akan pernah bisa ditekan. Sebab, penyebab terjadinya tindak kriminal seperti halnya penganiayaan, pembunuhan pemerasan dan lain sebagainya itu kerap berada di bawah pengaruh minuman keras.

Dari itu, ia sangat sepakat minuman keras ini, termasuk yang tradisional harus ditertibkan, karena penjualannya dan penggunaannya sudah diatur oleh perda, tinggal bagaimana menindaklanjuti di lapangan. 

"Saya melihat peredaran miras selama ini seakan tidak ada habisnya. Itu membuat persoalan sosial makin kompleks di masyarakat," pungkasnya.

Kalangan orang tua saat ini  sudah dihadapkan dengan peredaran barang haram seperti narkoba namun kondisi itu kembali diperparah dengan peredaran miras. (NACO/B-2)

Berita Terbaru