Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pembakar Lahan Ngaku Diupah Rp1,5 Juta 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Oktober 2018 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga pelaku pembakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut, Km 42, yang diamankan Polres Palangka Raya, mengaku mendapat upah dari pemilik lahan sebesar Rp1,5 juta.

Tiga orang itu yakni Pan, 31, warga Jalan Perkuburan, Kecamatan Sungai Aya Blitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. 

Dod, 25, dan Pin, 21, keduanya warga Dusun Engsaguk, Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

"Disuruh membersihkan lahan yang rencananya mau ditanami sengon," kata Pan, Selasa (2/10/2018). 

Atas pengakuan pelaku, polisi berencana memanggil si pemilik lahan untuk dimintai keterangan.

"Apakah pemilik ini menyuruh membersihkan saja atau menyuruh membakar, nanti lihat hasil pemeriksaan," ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.

Dalam kasus ini, pelaku telah membersihkan lahan seluas 2 hektare. Namun, yang terbakar sekitar 1 hektare. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru