Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng: Penderita Gangguan Jiwa Harus Dibawa ke Rumah Sakit

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 03 Oktober 2018 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ergan Tunjung mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga penderita gangguan jiwa untuk menyerahkan ke rumah sakit jiwa untuk dirawat.

"Saat kami reses di Kabupaten Katingan menemukan tiga warga yang dipasung keluarganya sendiri dengan alasan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," ujarnya, Rabu (3/10/2018).

"Seharusnya ada solusi yang lebih baik agar mereka yang mengalami gangguan jiwa ini bisa diperlakukan lebih manusiawi yaitu dengan menyerahkan ke rumas sakit jiwa," lanjutnya.

Dia mengaku prihatin karena mendapat kabar ada tiga wagra asal Kecamatan Tumbang Sanamang sudah dipasung atau dirantai selama 7 tahun oleh keluarganya.

Dia menyebut seharusnya masyarakar atau pemerintah desa tidak ragu menyerahkan orang gila ke rumah sakit jiwa.

"Seharusnya diserhakan ke rumah sakit jiwa, terlebih lagi di Kalteng ini ada Rumah Sakit Kalawa Atei dan biayanya gratis, jadi seharusnya tidak bermasalah terkait biaya," lanjutnya.

Selain itu dia juga mendukung penuh gerakan Indonesia bebas pasung yang dimulai pada 2019. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru