Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembeli Obat Terlarang Masih Anak-Anak

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 03 Oktober 2018 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Para pelaku penjual obat-obat sedian farmasi merk Seledryl dan Samcodin menyatakan, pelanggan obat terlarang yang mereka jual di Barito Timur di antaranya masih anak-anak berumur belasan tahun.

“Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku pelanggannya selain orang dewasa juga dijual kepada anak-anak yang masih berumur belasan tahun,” ucap Kabag Ops Polres Barito Timur (Bartim) AKP Asdini, Rabu (3/10/2018).

Menurut Asdini, sebelum menangkap ketiga pelaku MD, Ham dan Wan, anggota Satresnarkoba sebelumnya mengamankan seorang wanita berumur belasan tahun usai membeli obat Seledryl sebanyak 24 butir.

“MD ditangkap setelah anggotanya mengamankan seorang perempuan yang baru membeli obat tersebut,” akunya.

Ketiga pelaku diketahui telah melakukan jual beli obat tanpa izin dan mengedarkan sediaan farmasi, dari hasil penangkapan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti obat merk Seledryl 6.496 Butir, Obat merk Samcodin 527 butir dan sejumlah lem fox. (PRASOJO EKO/B-5)

Berita Terbaru