Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sosialisasikan Sejumlah Peraturan Bupati Seruyan Soal Aset Daerah

  • 03 Oktober 2018 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar sosialisasi sejumlah peraturan bupati, di BPKAD Seruyan, Rabu (3/10/2018).

Kegiatan tersebut dibuka Asisten III Setda Seruyan, Agus Suharto. Adapun yang disosialisasikan yakni, Peraturan Bupati Seruyan Nomor 47 tahun 2017, Perbup Nomor 48 tahun 2017, Perbup Nomor 49 tahun 2017, serta Perbup Nomor 50 tahun 2017.

Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2017 yakni tentang Tata Cara Penilaian Barang Milik Daerah yang Belum Memiliki Nilai.

Sementara, Perbup Nomor 48 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah.

Perbup Nomor 49 tahun 2017 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah. Dan Perbup Nomor 50 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengamanan, {engalihan Status dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara.

Sosialisasi ini bertujuan mewujudkan pengelolaan aset daerah agar efisien, efektif dan optimal.

Khususnya yang berasal dari hibah, potensi sewa barang milik daerah yang belum terjadi, pengalihan hak atas rumah negara serta penghapusan barang milik daerah. Yang dapat teratasi dengan perbup tersebut. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)

Berita Terbaru