Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kapuas Diimbau Tidak Tangkap Ikan dengan Cara Ilegal

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Oktober 2018 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas mengimbau masyarakat tidak menangkap ikan dengan cara yang dilarang atau ilegal fishing.

"Karena itu bisa merusak sumber daya ikan, sehingga nanti mengakibatkan punahnya ikan khas Kalimantan Tengah, sehingga tidak bisa memperoleh ikan dengan jumlah banyak seperti tahun sebelumnya," ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas, Fadhullah Rosady, Kamis (4/10/2018).

Pihaknya terus mengimbau masyarakat dengan cara memasang spanduk atau papan imbauan di kecamatan atau desa.

"Namun saat ini masih sedikit karena keterbatasan juga, tapi sebagian sudah ada kami imbuan itu," tuturnya.

Dia juga menyebutkan berbagai macam jenis ilegal fishing yanh dilarang pemerintah. "Macamnya ada dengan bahan peledak, racun, jenis pukat harimau itu di laut, sedangkan kalau di wilayah sungai atau bagian darat itu menggunakan alat setrum," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru