Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Tua Ini Akui Sabu Titipan Pasangan Suami Istri

  • Oleh Naco
  • 04 Oktober 2018 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lah alias Wan (49) menyebutkan sabu seberat 1,28 gram yang diamankan dari tangannya merupakan titipang pasangan suami istri Anang dan Yanti.

"Sabu itu titipan Anang rencananya istrinya Yanti uang mau ambil," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (4/10/2018).

Wan diamankan Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Cristopel Mihing Gang Tauhid RT 63 RW 4 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Sabu itu dititipkan Anang pada 28 Juni 2018. Setelah Anang ditangkap, dia meminta istrinya Yanti untuk mengambilnya.

Tapi sabu belum diambil, namun Wan sudah duluan diamankan polisi. Dari hasil penggeledahan sabu itu diamankan setelah tersangka menyembunyikannya di dalam rak sepatu.

Hingga dalam rentetan kasus ini Yanti turut diamankan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru