Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Petugas Kebersihan di Gunung Mas Harus Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • 04 Oktober 2018 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iswan B Guna menyatakan Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah daerah supaya memasukan petugas kebersihan yang menjadi pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU), menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Petugas kebersihan harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena pekerjaan mereka cukup berat dan beresiko," kata Iswan, Kamis (4/10/2018).

Menurut politisi Parrai Demokrat itu, berbagai hal yang dilakukan petugas kebersihan. Misalnya membersihkan sampah hingga pembuangan ke tempat penampungan akhir (TPA), memotong pohon, dahan mau pun ranting kayu dan lainnya.

Pekerjaan petugas kebersihan cukup beresiko. "Bila menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, petugas kebersihan akan terlindungi dan ada jaminan misalnya ada kecelakaan kerja," ucapnya.

Diharapkan, BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas kebersihan bisa dianggarakan oleh Dinas PU Kabupaten Gunung Mas pada anggaran 2019.  (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru