Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Jadi Pencuri Sejak di Bawah Umur

  • Oleh Naco
  • 04 Oktober 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - WS alias Bay alias Wah (23) terlibat kasus pencurian sejak ia masih di bawah umur. Kini ia terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Wah mengambil motor Honda Vario dengan nomor polisi KH 3824 TS milik Tatang Suwandi. Ketika itu, motor korban ia parkir di garasi Jalan Sabrani Gang Limun 2, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean. Perbuatannya itu dilakukan pada Jumat (27/7/2018).

"Rencananya motor itu mau buat saya pakai sendiri," kata warga Jalan Nganen, Kelurahan Parenggean, saat tahap II di Kejari Kotim, Kamis (4/10/2018).

Dari catatan kriminalnya, tersangka berurusan dengan hukum pada 2012 karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan divonis empat bulan dan terlibat pencurian divonis tujuh bulan, karena saat itu ia masih di bawah umur.

Kemudian pada 2013 ia kembali terlibat pencurian dihukum 22 bulan dan pada 2015 dihukum 20 bulan penjara atas kasus penggelapan motor. "Sudah lama saya bebas, ini masuk lagi kasus curanmor," kata pria yang dijerat Pasal 362 KUHP. (NACO/B-2)

Berita Terbaru