Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Gelar Razia di Lima Tempat Pembuangan Sampah

  • 04 Oktober 2018 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Petugas Satpol PP dan Disperkim Palangka Raya menggelar razia di lima tempat pembuangan sampah (TPS) untuk menegakkan Perda No 1/2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Kamis (4/10/2018).

 Kabid Kebersihan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya, Muhammad Alfath mengatakan, masyarakat Kota Palangka Raya sekarang sudah mulai paham akan kebersihan. Hal ini ditandai dengan menurunnya warga yang terjaring razia, Kamis (4/10/2018) pagi tadi.

“Sudah berkurang, masyarakat sudah mulai sadar. Beberapa TPS yang kami razia kemarin pun sekarang menjadi lebih bersih tidak seperti sebelumnya,” kata Alfath.

Disperkim bersama Sat Pol PP Kota Palangka Raya berhasil menjaring lima warga dalam razia yang di gelar di lima TPS berbeda di Kota Palangka Raya. Dalam prosesnya, petugas mengamankan dua orang kakak beradik di TPS Jalan Yos Sudarso, satu orang di TPS Jalan Patimura, satu orang di TPS Jalan Lawu dan seorang lagi di Pasar Mini Jalan Yos Sudarso.

Kelima warga tersebut dibawa ke Pasar Mini untuk dilakukan proses BAP dan akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Jumat (5/10/2018) besok. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru