Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kotim Awasi Jalur Pengalihan

  • Oleh Naco
  • 05 Oktober 2018 - 09:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengawasi akses lalu lintas yang mereka alihkan agar tidak ada angkutan masuk ke jalur kota.

Menurut Kepala Dishub Kotim, Fadliannor berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ tujuan dari Penyelenggaraan LLAJ adalah terwujudnya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.

"Untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan LLAJ khususnya lalu lintas dan angkutan jalan khususnya yang ada di dalam wilayah kota Sampit, kami mulai 1 Maret 2017 telah memberlakukan ketentuan pengalihan rute lintasan angkutan barang," kata Fadliannor, Jumat (5/10/2018).

Pengalihan rute ini baik dari arah Palangka Raya maupun kendaraan barang dari arah Pangkalan Bun, khususnya kedaraan angkutan barang seperti CPO, TBS, kontainer dan kendaraan pengangkut alat berat serta kendaraan barang lainnya yang melebihi ketentuan kelas jalan baik dari sisi dimensi kendaraan maupun load muat barang yang tidak sesuai ketentuan.

Dikatakan, cara ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya kerawanan kecelakaan lalu lintas di dalam kota Sampit yang melibatkan masyarakat atau pengguna jalan umum dengan kendaraan angkutan barang serta sebagai upaya dalam meninimalisir kerusakan jalan khususnya di dalam wilayah kota Sampit.

Sebagai langkah nyata dalam pemberlakukan pengalihan rute lintasan angkutan barang tersebut, dinas perhubungan terus melakukan sosialisasi dengan membagikan surat himbauan kepada para pengusaha angkutan barang dan para sopir angkutan barang. (NACO/B-6)

Berita Terbaru