Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ancam Sebarkan Foto Bugil, Pemuda Ini Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur

  • Oleh Uriutu
  • 06 Oktober 2018 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok –  Sungguh bejat yang dilakukan tersangka H (21) warga Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan. Ia tega mencabuli gadis di bawah umur, berusia14 yang masih duduk di kelas I SMA. Adapun modus tersangka mengancam menyebarkan foto bugilnya kepada teman sekolahnya.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka kepada korban dilakukan di Stadion Batuah Buntok, jalan Komplek Pelajar pada Kamis (4/10/2018).

“Tersangka berhasil kita tangkap  pada hari itu juga sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Ibunda I Kelurahan Hilir Sper Buntok,” kata Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen kepada Borneonews, Sabtu (6/10/2018).

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan ayah korban bahwa anaknya telah dicabuli oleh tersangka dengan mengancam menyebar foto bugil kepada teman sekolahnya.

Kronologis penangkapan, lanjut dia, tersangka dipancing seolah-olah akan bertemu korban di Bundaran Haji Indar. “Namun, saat kami hendak menangkap tersangka melarikan diri. Dan akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Ibunda I,” ucap dia.

Ia membeberkan, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusel untuk proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, lanjut dia, satu buah Handphone merk Samsung tipe Young 2, satu buah Handphone Xiaomi Redmi Note 5A, satu lembar celana dalam warna coklat, satu lembar bra warna ungu, satu lembar celana olahraga sekolah dan satu lembar baju olahraga sekolah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru