Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Tetapkan Satu Tersangka atas Kasus Penemuan Jasad Unyir

  • 06 Oktober 2018 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin timur (Kotim) telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus penemuan mayat M Zaidi alias Unyir di Sungai Mentaya. Penetapkan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan penyelidikkan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, setelah penemuan mayat di daerah aliran sungai (DAS) Mentaya pada Rabu (3/10/2018), anggota Satreskrim dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Kotim melakukan penyelidikan untuk mencari tahu ada atau tidaknya unsur pidana dari penemuan mayat tersebut.

"Didapatkan informasi bahwa dimungkinkan korban meninggal dunia akibat ulah seseorang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan disimpulkan jika korban meninggal dunia akibat ulah dari seorang warga bernama AF," jelas Kapolres saat melakukan rilis didampingi Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianton dan Kasatreskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Sabtu (6/10/2018).

Tersangka yang akrab dipanggil Fad itu ditangkap aparat pada Kamis (4/10/2018) saat berada di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim. Kini pria berbadan tinggi kurus berkumis lebat itu diamankan di Mako Polres Kotim untuk diproses lebih laniut.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Hasil otopsi dari jasad korban juga masih belum diperoleh dari tim medis. Nantinya kami akan melakukan rekonstruksi terkait kasus ini,"tutur Kapolres. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru