Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria 29 Tahun di Barito Timur Tega Cabuli Anak Tiri

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 07 Oktober 2018 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang pria berusia 29 tahun berinisial CU, warga Kabupaten Barito Timur, mencabuli hingga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama, mengatakan, tersangka sudah diamankan.

“Tersangka sudah kita tahan di Polres Bartim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Andika Rama. Minggu (7/10/2018).

Sementara itu, informasi terhimpun, kejahatan seksual yang dilakukan tersangka sudah sering dilakukan. Tapi, baru diketahui Ibu korban pada Jumat (5/10/2018) lalu.

Awalnya korban dilihat berduaan bersama ayah tirinya di ruang tengah sambil bermain ponsel. Ibunya kemudian menanyakan apa yang dilakukan ayah tirinya itu.

Bagai disambar petir, sang anak dengan polosnya menjawab bahwa CU meraba bagian intimnya. Bahkan, korban mengaku pernah disetubuhi tersangka.

Tak terima, ibu korban melaporkan suaminya itu ke polisi. Hingga yang bersangkutan diamankan. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)

Berita Terbaru