Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semua Kapal Penumpang Tradisional Wajib Memiliki Sertifikat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Oktober 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Semua kapal penumpang tradisional di Kotawaringin Barat (Kobar) beserta nahkoda dan kaptennya wajib memiliki sertifikat.

"Itu merupakan salah satu cara untuk menghilangkan keraguan bagi wisatawan mancanegara terhadap transportasi wisata di daerah ini," ujar Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Raden Agus H Purnomo saat Kampanye Keselamatan Pelayaran di Kobar, Senin (8/10/2018).

Sertifikasi ini penting guna meminimalisasi kecelakaan pada transportasi di jalur laut. Karena hal tersebut akan berdampak pada kunjungan wisatawan di Kobar, terutama ke Taman Nasional Tanjung Puting.

"Kalau sudah terjadi kecelakan, apalagi mengangkut wisatawan mancanegara, maka akan menjadi perhatian dunia. Dan tentunya itu akan berdampak pada kunjungan wisatawan di daerah ini," kata Raden.

Dirinya tidak ingin kejadian seperti di Danau Toba terulang kembali. Sehingga keselamatan transportasi laut di daerah ini harus terus diperhatikan.

Selain itu, keselamatan penumpang seperti pelampung juga harus tersedia di dalam kapal. "Jangan sampai tidak ada pelampung di dalam kapal. Dan itu juga harus dipakaikan kepada penumpang," ungkap Raden.

Pihaknya sudah melakukan uji petik terhadap sejumlah kapal penumpang tradisional yang ada di Kumai. Sebagian ada yang masih kurang layak. Namun semua akan terus dipantau.

"Pembuatan sertifikat ini juga gratis, tanpa pungutan biaya apapun. Jadi para pemilik kapal jangan sungkan dan segera mengajukan untuk uji petik agar mendapatkan sertifikat nantinya," terang Raden. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru