Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie Resmi Ditahan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Oktober 2018 - 09:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ahmad Yantenglie resmi ditahan oleh Polda Kalteng setelah beberapa waktu lalu ia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus raibnya kas daerah. Mantan Bupati Katingan ini ditahan sejak Senin (8/10/2018) malam tadi. 

"Sudah ditahan sejak tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, AKBP Teguh Widodo, Selasa (9/10/2018). 

Ia menuturkan, proses penahanan tersebut dilakukan sampai 20 hari kedepan. Dalam kasus ini, ia menyebut Yantenglie masuk dalam penanganan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

"Persyaratan penahanan itu, pertama dikhawatirkan melarikan diri. Kemudian menghilangkan barang bukti," tuturnya. 

Terkait penahanan tersebut juga disampaikan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti), AKBP Gatot Daryadi. "Sekitar pukul 20.00 - 21.00 WIB ditahannya," ucapnya. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru