Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyidik Tipikor Bawa Yantenglie ke Katingan untuk Sita Aset 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Oktober 2018 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng membawa Ahmad Yantenglie ke Kabupaten Katingan untuk melakukan penyitaan aset kekayaan hasil dugaan korupsi. 

Tim dipimpin oleh Kasubdit Tipikor, AKBP Devy Firmansyah. Pantauan borneonews.co.id, Yantenglie terlihat keluar dari markas Ditreskrimsus sekitar pukul 08.40 WIB, Selasa (9/10/2018). 

Selanjutnya, anggota yang menggiring mantan Bupati Katingan itu mengarahkan masuk ke dalam mobil telah disiapkan. Beberapa menit kemudian, tiga unit mobil bergerak menuju Katingan. 

"Sekarang lagi dikembangkan ke Katingan untuk penyitaan aset," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, AKBP Teguh Widodo. 

Ia menegaskan, semua aset kekayaan hasil dari dugaan korupsi akan disita. Aset tersebut berkaitan dengan dugaan kasus hilangnya uang kas daerah sekitar Rp35 miliar. 

Untuk sementara, aset yang dimiliki masih berada di wilayah Kabupaten Katingan. Namun, anggota masih menyelidiki lebih dalam. 

Sebelumnya, Yantenglie dilakukan penahanan di markas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sejak Senin (8/10/2018) malam. 

Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Gatot Daryadi menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Yantenglie. Ia tetap diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru