Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua RT Dampingi Tim Penyidik Polda Kalteng Geledah Rumah Yantenglie

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Oktober 2018 - 13:22 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Rukun Tetangga (RT) 13 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Hardiwanto diminta mendampingi tim penyidik Polda Kalteng menggeledah rumah Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan periode 2013-2017 yang diberhentikan Menteri Dalam Negeri karena kasus perselingkuhan.

Dari pantauan borneonews.co.id, Selasa (9/10/2018) Ketua RT 13 Kelurahan Kasongan Lama itu diminta mendampingi penyidik Polda Kalteng dengan didampingi seorang warga.

Saat berada di luar pagar sebelum memasuki kediaman Ahmad Yantenglie, Ketua RT 13 ini tampak bingung.

Namun setelah dijelaskan oleh sejumlah anggota dari Polsek Katingan Hilir yang ikut memantau jalannya penggeledahan, dia kemudian bersedia mendampingi tim penyidik Polda Kalteng yang saat ini tengah menggeldah kediaman Ahmad Yantenglie.

Tidak hanya Ketua RT 13 di lingkungan kediaman Ahmad Yantenglie, polisi juga meminta pendampingan dari seorang warga RT 13.

Saat berita ini diunggah, tim penyidik Polda Kalteng yang berjumlah lebih dari enam anggota ini masih berada di dalam rumah Ahmad Yantenglie (AY).

Sementara itu pagar rumah AY tampak ditutup rapat oleh polisi. Tidak satu orang pun selain petugas yang diperkenankan memasuki areal rumah AY itu, termasuk wartawan.

Sejumlah awak media tampak memantau dari luar areal rumah AY, tepatnya tepi Jalan Pahlawan Kasongan. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru