Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wow! Polda Kalteng Ungkap 7 Kilogram Sabu di Lamandau 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Oktober 2018 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengungkap peredaran narkoba dengan total barang bukti seberat 7,169 kilogram sabu di Lamandau. 

Polisi mengamankan satu orang tersangka pembawa sabu tersebut yang dikemas dalam enam kantong besar. Setiap kantong rata-rata seberat 1.196 gram. 

Tersangka bernama PR (27) warga Kelurahan Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Dia ditangkap oleh anggota gabungan Polda dan Polres Lamandau di Desa Rimba Jaya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan ke awak media oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Agustinus Suprianto dan Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama di ruang lobi, Polda Kalteng, Selasa (9/10/2018). (BUDI YULIANTO/B-2) 

Berita Terbaru