Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tata Tertib DPRD Baru Serentak Berlaku di Seluruh Indonesia

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Oktober 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Palangka Raya telah selesai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Tata Tertib DPRD yang baru. Tata tertib ini memang secara serentak diperbarui di seluruh Indonesia sesuai Peraturan Presiden. 

Hasil pembahasan yang tertuang dalam raperda ini dibacakan Ketua Pansus IV, Riduanto dalam rapat paripurna DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2018, Selasa (9/10/2018).

"Pembentukan raperda bisa diajukan melalui badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) yang jumlah anggotanya tergantung jumlah anggota DPRD yang sebelumnya 5 orang menjadi 3 orang," baca Riduanto.

Hal ini juga ditegaskan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto yang memimpin langsung rapat paripurna tersebut.

"Ini kan seluruh Indonesia serentak. Jadi seluruh Indonesia ini diharuskan melakukan perubahan tata tertib karena ini amanah dari Peraturan Presiden. Kita diamanahkan lalu kita mencari referensi yang baik, yang memang kita ambil contoh-contoh referensi yang baik kita ambil dan terapkan dalam rangka mewujudkan kemajuan Indonesia yang baik melalui DPRD Kota Palangka Raya," kata Sigit.

Sementara perubahan terbesar dari tata tertib sebelumnya dengan tatib yang baru ini menurut Sigit lebih kepada pengisian jabatan yang lowong saja.

"Saya kira hanya di pergantian saja, pergantian apabila ada terjadi pejabat yang lowong itu itu saja yang perubahannya agak besar. Kalau yang lain hanya mengatur baju yang dikenakan saat rapat paripurna yang tidak harus mengambil keputusan misalnya apa. Lalu kalau paripurnanya harus mengambil keputusan bajunya beda lagi, yang seperti itu saja," tutupnya.

Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah yang juga membacakan sambutan Wali Kota dalam kesempatan tersebut. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru