Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembawa Sabu 7 Kilogram yang Ditangkap di Lamandau Ditembak 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Oktober 2018 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembawa sabu seberat 7,196 kilogram sabu yang ditangkap di Kabupaten Lamandau terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak. Sebab, pelaku bernama PR (27) tidak kooperatif terhadap anggota yang menangkapnya. 

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pelaku membawa sabu tersebut dari Kalimantan Barat yang rencananya akan dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Namun dalam perjalanan, dihentikan oleh petugas yang menggelar razia baik secara stasioner maupun hunting sistem. 

Pada saat dihentikan, pelaku justru melaju dengan kencang mobilnya sehingga langsung dikejar anggota. Tak lama kemudian, pelaku diamankan dan ditemukan barang bukti sebanyak itu. 

Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan. Warga Kelurahan Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh anggota Polda dan Polres Lamandau tepatnya di Desa Rimba Jaya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. (BUDI YULIANTO/B-2) 

Berita Terbaru