Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Pengungkapan 7 Kg Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Oktober 2018 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengungkapan 7,169 kilogram (kg) sabu di Kabupaten Lamandau pada Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 14.30 WIB lalu berkat razia stasioner dan hunting sistem yang dilakukan aparat kepolisian.  

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, awalnya, anggota melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus sebelumnya termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat. 

"Kemudian dilakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan. Di awal Oktober dapat informasi sabu dibawa kurir lewat jalur darat dari Pontianak melalui Kalteng dengan tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Rikwanto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Agustinus Suprianto dan Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama, Selasa (9/10/2018). 

Selanjutnya, pada 3 Oktober 2018, anggota menggelar razia stasioner dan hunting sistem, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, Desa Rimba Jay, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. 

"Ketika kendaraan dihentikan, tersangka melaju dengan kecepatan tinggi sehingga dilakukan pengejaran," ungkapnya. 

Begitu berhasil dikejar, anggota langsung menggeledah mobil tersangka. Anggota lalu menemukan enam paket sabu dengan total berat 7,169 kilogram. 

"Selanjutnya, masih kita lakukan pengembangan. Tersangka untuk sementara baru satu," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru