Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sejumlah Aset Yantenglie Disita Polda Kalteng

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Oktober 2018 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Setelah menahan Ahmad Yantenglie semalam, Selasa (9/10/2018) ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penyitaan sejumlah aset milik mantan Bupati Katingan itu.

Sedikitnya ada lima aset yang disita oleh polisi itu, akni sebuah rumah mewah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Kasongan Lama RT 13 Kecamatan Katingan Hilir.

Kemudian rumah dan toko (ruko) di Jalan Trans Kalimantan Km1,5 Kasongan, dan rumah di Jalan Revolusi Kasongan.

Lainnya sebuah rumah di Jalan Trans Kalimantan Km 6 Kasongan yang selama ini ditinggali Ahmad Yantenglie bersama Farida Yeni serta rumah atau kebun kelapa sawit di Desa Hampangen Kecamatan Tasik Payawan. Terhadap aset-aset tersebut polisi juga memasangi plang penyitaan.

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng ini dipimpin oleh Kasubdit Tipikor AKBP Devi F. Ia didampingi beberapa anak buahnya.

Namun AKBP Devi F belum bersedia memberikan keterangan pers kepada awak media saat hendak memasang plang penyitaan di rumah Ahmad Yantenglie di Jalan Trans Kalimantan Km 6.

"Nanti dengan pimpinan di Polda aja konfirmasinya ya," katanya singkat.(ABDUL GOFUR/m).

Berita Terbaru