Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengungkapan Kasus 7 Kilogram Sabu Jadi Rekor Terberat di Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Oktober 2018 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah sudah berlangsung sejak lama. Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) cukup sering meringkus para pelaku.  Namun, barang bukti yang diamankan dalam satu tempat kejadian perkara (TKP) belum pernah mencapai jumlah kilogram. 

Untuk itu, pengungkapan 7,169 kilogram sabu oleh aparat Polda Kalteng dan Polres Lamandau menjadi yang pertama. 

"Ini merupakan rekor awal. Dulu paling tinggi 1 ons, 6 ons, dan 8 ons. Sekarang 7 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus Suprianto, Selasa (9/10/2018). 

Tersangka pembawa sabu itu yakni bernama PR, 27, warga Kelurahan Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dia ditangkap di Desa Rimba Jaya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Kurir jaringan internasional itu mengaku barang haram tersebut dibawa dari Kalbar untuk diantar ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, lewat jalur darat.

Namun dalam perjalanan, dia ditangkap polisi di wilayah Lamandau. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru