Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditpolair Polda Kalteng Musnahkan Alat Tangkap Ikan Tidak Ramah Lingkungan 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Oktober 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi memusnahkan barang bukti berupa alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan atau pukat harimau, Rabu (10/10/2018). 

"Pemusanahan alat tangkap ini kami lakukan bersama tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng. Ini merupakan hasil sitaan dari nelayan di perairan Kalteng pada priode semester kedua tahun ini," ujar Dirpolair Polda Kalteng Kombespol Badarudin. 

Dirinya mengatakan, alat tangkap pukat harimau tersebut disita dari sejumlah nelayan yang melaut di sekitar daerah Seruyan hingga Tanjung Puting Kotawaringin Barat (Kobar). Namun mereka tidak langsung melakukan tindakan terhadap para nelayan. 

"Kami tidak melakukan penindakan, namun mereka kami bina dan kami peringatkan agar tidak lagi menggunakan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut tersebut," kata Badarudin. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darliansyah mengatakan, ini adalah bentuk sinergitas mereka dengan Ditpolair, Kejaksaan, Angkatan Laut, dan juga Dinas Perikanan kabupaten. Pihaknya sama-sama memiliki komitmen untuk menyelamatkan sumber daya kelautan dan perikanan di Kalteng ini. 

"Jadi kami akan melakukan pembinaan terhadap nelayan agar lebih mentaati perundang-undangan sehingga tidak melanggar hukum dan ditindak secara hukum pula," ungkap Darliansyah. 

Dirinya menyebutkan, setidaknya ada 25 alat tangkap ikan yang mereka sita dan musnahkan pada hari ini. Semoga ke depannya tidak lagi ditemukan hal yang sama oleh para nelayan di wilayah Kalteng ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru