Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Urat Madu Obat Kuat Ilegal Laku di Pasaran

  • Oleh Naco
  • 11 Oktober 2018 - 12:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sugito Hasyim As'Ari alias Hasyim menjalani sidang atas kasus peredaran obat dan jamu ilegal. Dua saksi Rina Rahmah dan Sukarni dimintai keterangannya oleh majelis hakim yang diketuai AF Joko Sutrisno.

Dalam pengakuan saksi dari sejumlah jamu dan obat ilegal itu Urat Madu laku di pasaran. "Yang banyak laku Urat Madu itu. Untuk pria, obat kuat," kata saksi Rina, Kamis (11/10/2018) dalam keterangannya.

Jamu berbagai jenis itu terdiri dari 71 item jamu itu sebagian besar merupakan jamu kuat untuk pria. Rina merupakan salah satu pelanggan yang sudah 1,5 tahun memasuk jamu dengan terdakwa. "Saya tidak tahu kalau itu ilegal Pak," ungkap saksi Rina.

Sementara itu Sukarni tetangga terdakwa di Komplek Perumahan Pepabri, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim itu memgaku hanya menyaksikan penggeldahan. Terkait apa aktivitas terdakwa ia tidak banyak tahu.

Sementara itu dari tangan pria yang didampingi penasihat hukumnya Agung Adisetiyono itu BPOM Kalimantan Tengah juga turut diamankan uang Rp3.705.000 yang ia akui sebagai hasil penjualan jamu itu.

Selain Jamu barang bukti lain juga diantaranya nota penjualan yang ia jual dengan pelanggannya. Seperti Ririn, Setu, Hj Junaida, Ajis dan Nanang. (NACO/B-6)

Berita Terbaru